Anggota Kongres dari Partai Demokrat, Sara Jacobs, memperkenalkan rancangan undang-undang baru pada Selasa, 12 Februari 2025, untuk melindungi keberadaan U.S. Agency for International Development (USAID) di tengah upaya pemerintahan Trump yang terus berlanjut untuk membubarkan dan menghentikan pendanaan agensi tersebut.
RUU yang diberi nama Protect U.S. National Security Act ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap reformasi atau reorganisasi USAID dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. RUU ini menegaskan bahwa hanya Kongres yang memiliki kewenangan untuk membubarkan USAID. Selain itu, RUU ini melarang penggunaan dana pemerintah untuk membubarkan USAID, memindahkan elemen-elemen agensi tersebut ke departemen lain, atau menghapus statusnya sebagai agensi independen.
RUU ini juga mengharuskan Menteri Luar Negeri untuk memberikan sertifikasi tahunan selama lima tahun ke depan bahwa pemerintah mematuhi undang-undang tersebut. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kekuatan lunak (soft power) Amerika Serikat dan mencegah negara-negara pesaing atau musuh mengisi kekosongan yang ditinggalkan jika USAID dibubarkan.
“Eliminasi USAID akan menjadi hukuman mati bagi jutaan orang,” kata Rep. Sara Jacobs, seorang Demokrat dari California yang juga penulis RUU ini. “Orang-orang akan kelaparan, bayi-bayi akan meninggal, dan kemiskinan akan meningkat tajam. Selain itu, pembubaran USAID oleh Elon Musk benar-benar ilegal. Itulah mengapa saya bangga memperkenalkan undang-undang ini untuk melarang penggunaan dana apa pun untuk membubarkan USAID. Organisasi ini sangat penting bagi kekuatan lunak Amerika untuk memenangkan hati dan pikiran komunitas global melalui bantuan, bukan paksaan, dan kita tidak boleh kehilangan itu.”
Jacobs, yang merupakan anggota senior Demokrat di Subkomite Urusan Luar Negeri DPR untuk Afrika, mendapatkan dukungan dari sekitar selusin anggota Demokrat lainnya sebagai sponsor bersama RUU ini. Subkomite tersebut memiliki pengawasan terhadap USAID, bantuan luar negeri, Millennium Challenge Corporation, dan kesehatan global.
Namun, dengan Demokrat sebagai partai minoritas di kedua kamar Kongres, nasib RUU ini masih belum jelas. Peluangnya untuk disahkan tampaknya kecil, terutama karena beberapa anggota Partai Republik di Kongres secara terbuka menyatakan ketidaksukaan mereka terhadap USAID dan mendukung langkah-langkah pemerintahan Trump untuk membubarkan agensi tersebut.
Sebagai tandingan, pekan lalu, anggota Kongres dari Partai Republik, Greg Steube, memperkenalkan RUU yang bertujuan untuk membubarkan USAID sepenuhnya. RUU tersebut mengusulkan penghentian semua pendanaan federal untuk USAID, mencabut dana yang belum digunakan, dan memindahkan aset serta tanggung jawab utama USAID ke Departemen Luar Negeri.
“Sudah waktunya untuk mengutamakan Amerika,” kata Steube dalam sebuah pernyataan. “Kita tidak bisa terus menghabiskan uang untuk birokrasi yang tidak bertanggung jawab, yang lebih memprioritaskan proyek-proyek politik global daripada kebutuhan rakyat Amerika yang bekerja keras. RUU saya mengakhiri operasi USAID yang boros dan mengarahkan kembali uang pembayar pajak untuk memperkuat prioritas bangsa kita.”
Perdebatan mengenai masa depan USAID mencerminkan perbedaan pandangan yang tajam antara Demokrat dan Republik tentang peran Amerika Serikat di dunia. Bagi Demokrat, USAID adalah alat penting untuk memperkuat pengaruh global Amerika melalui bantuan kemanusiaan dan pembangunan. Sementara itu, bagi beberapa anggota Republik, USAID dianggap sebagai simbol pemborosan dan birokrasi yang tidak efisien.
Dengan dua RUU yang saling bertentangan ini, masa depan USAID kini berada di tangan Kongres. Apakah agensi yang telah berdiri sejak 1961 ini akan tetap bertahan atau justru dibubarkan, akan sangat bergantung pada hasil perdebatan politik yang sedang berlangsung.
Leave a Reply